Presiden Jokowi Minta Perda yang Menghambat Perizinan Dihapus
By Admin
nusakini.com - Jakarta - Presiden Jokowi ketika meresmikan Jembatan Merah Putih di Ambon, Maluku, hari ini kembali menyampaikan tiga program prioritasnya selama menjabat presiden. Salah satu program yang menjadi fokus pemerintahannya saat ini adalah deregulasi aturan yang menghambat.
Mennurut Jokowi, saat ini ada sekitar 42.000 aturan yang menghambat dan dia telah meminta sebanyak mungkin dipangkas. Termasuk di dalamnya adalah 3.000 peraturan daerah (perda).
"Aturan yang 42.000 itu sebanyak mungkin dihilangkan. Masalah izin dipercepat. Saya sudah perintahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hapuskan 3.000 perda, tak perlu dikaji lagi. Nggak perlu kaji-kajian kalau mau hapuskan," ujar Jokowi di Jembatan Merah Putih, Ambon, Senin (4/4/2016).
Presiden menjelaskan deregulasi aturan yang menghambat akan mempercepat gerak ekonomi, bukan sebaliknya Selain itu, Jokowi juga menegaskan, setiap aturan yang hendak dihapus, langsung saja dihapus tanpa perlu menjalani proses kajian lagi karena akan makan waktu.
"Kalau pakai kaji-kaji 5 sampai 7 bulan berapa tahun selesainya. Nggak hilang-hilang itu aturannya," ujar Presiden Jokowi
Dia menambahkan, selain deregulasi, program prioritasnya selama menjabat presiden adalah pembangunan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia.(ip/mk)